Kamis 06 Jan 2011 07:45 WIB

Jacko Meninggal, Jaksa Tuduh Dokter Pribadi Lalai

Michael Jackson
Michael Jackson

REPUBLIKA.CO.ID,Tim jaksa di pengadilan Los Angeles mengatakan kepada hakim bahwa dokter pribadi Michael Jackson bersalah melakukan beberapa kelalaian yang mengakibatkan kematian mendadak sang Raja Pop di tahun 2009.

Jaksa mengemukakan argumentasi pada hari Selasa dalam sidang awal untuk menentukan apakah dokter pribadi Jakcson, Conrad Murray, akan diadili atas tuduhan pembunuhan yang tidak disengaja.

Pihak berwenang mengemukakan bahwa  Dr. Murray memberi kepada Jackson obat kuat anesthetic propofol dengan dosis yang mematikan dan obat bius lain sebelum ia meninggal.  Mereka juga menuduh Murray  tidak memanggil ambulans dengan cukup cepat, tidak memberitahu perawat ambulans  bahwa ia telah memberi obat kepada Jackson dan berusaha menyembunyikan bukti obat tersebut.

Seorang penata tari atau koreografer yang bekerja pada Jackson memberi kesaksian dalam sidang Selasa, bahwa ia menyuruh Jackson pulang dari latihan beberapa hari sebelum ia meninggal karena Jackson kelihatan tidak sehat.  Ia mengatakan Murray dan manager Jackson kemudian memarahinya karena menyuruh Jackson bolos latihan.

Beberapa anggota keluarga Jackson menghadiri sidang awal ini. Jackson meninggal dunia pada bulan Juni tahun 2009 pada usia 50 tahun.

sumber : voa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement