Sabtu 15 Jan 2011 06:25 WIB

Ogah Bayar Tol, Pengendara Divonis Penjara Seumur Hidup

Bayar tol, ilustrasi
Foto: Republika
Bayar tol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--Pengadilan Provinsi Henan memvonis hukuman penjara seumur hidup bagi Shi Jianfeng hanya gara-gara ia menunggak pembayaran tol. Tapi jangan main-main, Jianfeng sengaja menghindar untuk membayar tarif jalan bebas hambatan itu dengan pelat nomor palsu.

Vonis Jianfeng dijatuhkan beberapa hari lalu. Oleh majelis hakim ia dinilai bersalah sengaja tidak membayar tol. Bagaimana caranya? Jianfeng mengganti nomor polisi mobilnya dengan nomor polisi militer. Selama delapan bulan, ia bebas hilir mudik tanpa mengeluarkan uang membayar tol.

Tapi aksinya ketahuan juga oleh aparat. Salah satu tuduhannya, Jianfeng menunggak pembayaran tol hingga 600 ribu dolar AS! Setelah pengadilan memutusnya bersalah, ternyata reaksi masyarakat Henan mendukung Jianfeng.

Vonis yang dijatuhkan menyebabkan kemarahan penduduk dan akhirnya pria tersebut akan disidangkan kembali. Vonis memancing kemarahan terutama dari para blogger dan netizen Cina, yang menyalahkan tarif tol yang terlalu tinggi. Mereka juga membandingkan hukuman Shi dengan para pejabat pemerintah dan partai komunis yang korup dan hanya mendapat hukuman ringan.

Pemerintah setempat kembali menginterogasi Shi dan mereka mengumumkan menemukan bukti baru yang bisa mengubah hasil sidang, Jumat (14/1). Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang menandakan bangkitnya kekuatan para pengguna internet Cina. Cina punya populasi online terbesar dunia, yaitu 450 juta pengguna.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement