REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR--Pemerintah Malaysia masih terus melakukan perundingan dengan pihak Indonesia berkaitan beberapa isu mengenai tenaga kerja sektor non formal, pembantu pelaksana rumah tangga (PRT). Menurut kantor berita Bernama, beberapa hal yang masih dalam perundingan diantaranya mengenai permintaan Indonesia mengenai PRT untuk mendapat libur mingguan dan membolehkan pekerja-pekerja sektor tersebut untuk menyimpan paspornya sendiri.
Menurut Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk S Subramaniam, dari hasil survei yang telah dilakukan terhadap para majikan yang ada di Malaysia masih menyatakan keberatan untuk memenuhi kedua tuntutan tersebut. "Untuk itu, pihak kementerian SDM akan mengadakan sebuah kesepakatan sehingga masalah ini bisa ada perkembangan," katanya.
Beberapa hari sebelumnya, Subramaniam juga menjelaskan bahwa Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menambah negara sumber tenaga pembantu rumah asing guna menanggulangi kekurangan pembantu rumah pada saat ini. Menurut dia, saat ini pemerintahnya hanya mengizinkan pengambilan tenaga pembantu pelaksana rumah tangga asing dari Thailand, Kamboja, Filipina, Sri Langka, India, Laos, Vietnam, dan Indonesia. Nantinya, majikan bebas memilih negara sumber sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan statistik hingga 30 November lalu, terdapat 264,591 PRT asing yang bekerja di Malaysia. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 242,815 atau 92 persen bersumber dari Indonesia.