REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Tingkat obesitas di Amerika Serikat, terutama di kalangan anak-anak sudah mendekati lampu kuning. Itu sebabnya, bersama WHO negara ini bakal mengatur ulang regulasi iklan makanan cepat saji atau jamak disebut junk food.
Termasuk dalam materi yang bakal diatur adalah tentang pembatasan jumlah dan tipe iklan yang menyasar anak-anak, kator berita AP melaporkan. Menurut seorang pejabat Departemen Kesehatan, pengaturan iklan junk food kini tak bisa sekadar imbauan saja.
"Perlu pengaturan yang lebih tegas dalam hal cara pemasaran mereka, sama halnya seperti tembakau," katanya.
Menurut data WHO, sekitar 43 juta anak-anak prasekolah di dunia kini mengalami kegemukan. Kegemukan pada anak menjadi ancaman kesehatan yang tak bisa dianggap remeh.