Selasa 01 Feb 2011 16:07 WIB

Dituduh Bias Gender, Toshiba AS Digugat $100 Juta Dolar

Toshiba di AS
Toshiba di AS

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK - Seorang manajer divisi HRD di Toshiba mengajukan gugatan terhadap perusahaan sebesar 100 juta dolar. Ia menuduh sebuah unit perusahaan tersebut di AS telah menerapkan sistem bias gender dalam hal pembayaran gaji dan promosi karyawannya.

Sang penggugat, Elaine Cypers, berpendapat bahwa Toshiba America Inc, membayar tenaga kerja wanitanya dengan bayaran dan bonus lebih rendah ketimbang kolega prianya meski melakukan kerja serupa. Ia mengatakan perusahaan cenderung memperlakukan wanita ke posisi lebih rendah dan mempromosikan karyawan wanita.

Ia mengatakan, kebijakan itu menghasilkan 'kekurangan wanita secara luar biasa dalam kepemimpinan" terlepas dari keinginan Toshiba enam tahun lalu untuk menciptakan "Kantor Keseimbangan Gender".

Sejauh ini Toshiba dan pengacara pihak  Elaine tidak memberi komentar terkait perkara tersebut. Elaine menyatakan ia telah menjadi manajer sumber daya manusia di Toshiba America Nuclear Energy Corp dan merupakan karyawan dalam divisi tersebut di AS dengan posisi tertinggi.

Gugatan itu adala yang terbaru dari banyak tuduhan terhadap perusahaan yang telah lama dianggap berpihak pada karyawan pria ketimbang wanita dalam tempat kerja. Gugatan itu berstatus 'class action' atas nama seluruh karyawan Toshiba wanita, baik sekarang atau bertatus mantan, di unit Amerika Serikat. Elaine menyatakan ia melayangkan gugatan pula ke Komisi Persamaan Kesempatan Kerja.

Ia menuturkan telah bekerja di bidang sumber daya manusia selama 25 tahun sebelum Toshiba merekrutnya pada Juni 2008. Ia berkata tak lama kemudian Toshiba mempromosikan seorang pria dengan pengalaman kurang darinya sebagai atasannya.

Kemudian Toshiba kini mencoba memaksa dia keluar dari perusahaan sebagai pembalasan atas keluhannya terhadap diskriminasi yang terjadi di perusahaan. Saat ia kembali dari cuti pengobata, si atasan mengatakan pada Elaine untuk segera meninggalkan perusahaan dan tidak kembali 'hingga ada pemberitahuan lebih lanjut'. Maka ia pun 'segera mengumpulkan barang-barangnya di kantor dan pergi," begitu bunyi beberapa keluhan dalam gugatan yang ia ajukan.

Kasus Elaine melawan Toshiba Amerika Inc itu kini telah siap disidangkan dalam Pengadilan Distrik AS, New York Selatan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement