Sabtu 05 Feb 2011 08:08 WIB

Keadaan Darurat di Tunisia Dicabut

REPUBLIKA.CO.ID,TUNIS--Keadaan darurat di Tunisia, dicabut pekan depan. Demikian kata Menteri Pariwisata Mehdi Houass, Jumat (04/02).

Keadaan darurat mulai berlaku setelah kerusuhan berdarah Jumat 14 Januari, beberapa saat sebelum presiden Zine al-Abidine Ben Ali lari, meninggalkan negeri itu. Ia berkuasa sejak tahun 1987. Tunisia kini dipimpin pemerintah interima.

Jatuhnya Ben Ali didahului serangkaian demonstrasi besar menentang rezim serta keluarganya yang korup. Pemerintah kehilangan kendali atas situasi. Tentara akhirnya turun tangan.

sumber : RNW/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement