REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Langkah tegas dilakukan pemerintah Cina terhaap budaya merokok, yang dinilai kurang baik. Dalam keputusan terbaru Cina memerintahkan adegan merokok di dalam film dan serial-serial televisi dilarang, di tengah kekhawatiran pihaknya gagal memenuhi janji untuk membantu 300 juta perokok menghilangkan kebiasaan itu.
Badan Radio, Film dan Televisi Negara (SARFT), pengawas media China, menyerukan 'kontrol ketat' terhadap adegan merokok dan anak-anak dilarang ditampilkan dalam gambar yang melibatkan orang menyulut rokok.
Merek-merek rokok juga dilarang muncul di film dan serial televisi, dan adegan merokok harus dijaga sependek mungkin, menurut kalangan yang menempatkan ketentuan itu pada laman SARFT Sabtu (12/2).
Menurut kantor berita resmi Xinhua, satu survei yang dilakukan di antara 11.000 siswa sekolah menengah di
Beijing menunjukkan hampir 33 persen mereka ingin mencoba merokok setelah melihat aktor menyalakan rokok di televisi. Tembakau adalah pembunuh utama di China - produsen dan konsumen rokok terbesar di dunia - dan merokok serta pemaparan terhadap perokok pasif merupakan biaya medis dan sosial yang tinggi.
Bulan lalu, para ahli kesehatan China dan luar negeri mengeluarkan laporan bersama yang memperingatkan, bahwa kematian akibat merokok di negara terpadat di dunia itu bisa mencapai tiga kali lipat pada 2030. Laporan itu mengatakan, lebih dari 3,5 juta warga China bisa mati akibat penyakit yang berhubungan dengan merokok setiap tahun pada tahun 2030, dibandingkan dengan 1,2 juta pada tahun 2005, jika langkah tegas tidak diambil.
China menjadi penyelenggara pertemuan Kerangka Kerja Konvensi mengenai Kontrol Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia lima tahun lalu. Para ahli mengatakan, pihaknya tinggal melaksanakan persyaratan-persyaratan FCTC, termasuk larangan merokok dalam ruangan, membuat orang bebas untuk menyalakan rokok pada restoran-restoran dan gedung-gedung perkantoran.