Senin 21 Feb 2011 06:10 WIB

Djibouti Bebaskan Tiga Pemimpin Oposisi

REPUBLIKA.CO.ID,DJIBOUTI--Pihak berwenang Djibouti membebaskan sementara tiga pemimpin oposisi setelah proses penahanan singkat pasca sebuah aksi unuuk rasa menuntut perubahan rezim, yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut jaksa penuntut umum, Minggu. Televisi pemerintah telah mengumumkan pembebasan dua dari tiga orang pemimpin oposisi yang ditahan itu namun tidak mengatakan apapun terkait nasib pemimpin oposisi ketiga.

"Kami telah membebaskan mereka sementara karena kita mengetahui bahwa, meskipun perilaku tidak bertanggung jawab mereka, mereka adalah pemimpin partai politik dan salah satu dari mereka adalah anggota parlemen," kata Djama Souleiman kepada AFP. "Kami terus menyelidiki sejauh mana mereka mungkin memanipulasi para penjarah dan mendalangi tindak kekerasan dan vandalisme," kata dia.

Ketiga orang itu adalah ketua Partai Demokratik Nasional Aden Robleh Awaleh, Ketua Partai Demokrat Djibouti Mohamed Daoud Chehem dan Ismail Guedi Hared, yang Persatuan untuk Perubahan Demokrasi-nya mengadakan sebuah aksi unjuk rasa besar pada Jumat. Awaleh dan Hared ditangkap karena menerobos pos pemeriksaan polisi dengan mobil dalam upaya untuk membebaskan Chehem, yang telah ditahan sebelumnya.

Aksi unjuk rasa pada Jumat belum pernah terjadi sebelumnya di negara mungil yang terletak di Tanduk Afrika itu, sebuah kunci regional sekutu Barat yang terletak tepat di seberang selat strategis Bab al Mandab dari Yaman, yang mana protes serupa telah terjadi selama sepekan terakhir.

Demonstrasi itu dimulai secara damai tapi mendorong berbondong-bondong pendukung oposisi muda - beberapa ribu menurut penyelenggara - berkumpul di pintu masuk stadion utama Djibouti untuk jangka panjang. Bentrokan kemudian pecah antara para demonstran yang melemparkan batu dan polisi anti huru hara yang menembakkan granat gas air mata, mengakibatkan satu pemrotes dan satu polisi tewas, menurut kementerian dalam negeri.

Para demonstran menuntut penurunan Presiden Ismail Omar Guelleh, yang telah berkuasa sejak tahun 1999 dan mengubah konstitusi tahun lalu sehingga memungkinkan dia untuk memperoleh mandat ketiga pada pemilihan umum 8 April.

sumber : antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement