REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kamboja dan Thailand menyetujui Indonesia menjadi pemantau dalam usaha perdamaian kedua negara pasca baku tembak pada 4-7 Februari 2011. Posisi indonesia diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Jakarta, Selasa (22/2).
"Dalam Pertemuan Informal Menteri Luar Negeri ASEAN hari ini disepakati bahwa Thailand dan Kamboja menyelesaikan persoalan dengan damai dan mengundang Indonesia sebagai peninjau serta mengikutkan Indonesia dalam perundingan selanjutnya," kata Marty.
Sebagai peninjau, menurut Marty, Indonesia tidak mengambilalih tanggung jawab mereka untuk memastikan gencatan senjata. Posisi Indonesia lebih mendukung hal tersebut dan melaporkan secara akurat temuan di lapangan.
"Indonesia bukan sebagai 'penegak hukum perdamaian' yang memaksakan perdamaian namun sebagai pihak peninjau yang membuat laporan tentang hal yang terjadi dan menyampaikannya kepada ketua ASEAN dan kedua pihak," katanya.
Waktu pengiriman dan jumlah serta komposisi tim peninjau belum dipastikan, namun Menlu melihat bahwa hal itu sebaiknya dilakukan secepatnya.
"Lebih cepat lebih baik menurut saya," ujar Menlu. Ia menambahkan karena perbatasan yang disengketakan Thailand dan Kamboja tidak terlalu luas maka jumlah pemantau tidak terlalu banyak. Komposisi pemantau, imbuhnya, gabungan sipil dan militer tanpa membawa senjata.
Ia mengatakan bahwa Menteri Pertahanan dan Panglima TNI sudah mengetahui hal ini dan akan menyiapkan para perwiranya untuk bertugas sebagai pemantau ditambah dengan pihak dari kementerian luar negeri.
"Namun kita harus mengetahu medan di lapangan terlebih dulu maka yang pertama akan dilakukan adalah mengirimkan tim pendahulu untuk memutuskan jumlah dan kebutuhan di lapangan," ujarnya.