REPUBLIKA.CO.ID,MANAMA--Pemerintah Bahrain pada Rabu mengumumkan pembebasan 308 tahanan atas perintah pemimpin negara pulau di Timur Tengah itu, menurut laporan kantor berita Xinhua. Sebanyak 23 orang tersangka teroris termasuk diantara mereka yang dibebaskan, yang dipenjarakan karena mengancam keamanan negara. Otoritas Urusan Informasi mengatakan keputusan pembebasan sejumlah tahanan tersebut merupakan perintah dari Raja Hamad bin Isa Al Khalifa.
Pemerintah tengah menghadapi tekanan keras setelah pengunjuk rasa Syiah berkemah di Taman Mutiara pada 15 Februari dan meningkatnya suara kritikan dari kelompok hak asasi manusia internasional menyusul penangkapan terhadap sejumlah tahanan politik itu. Nabeel Rajab dari Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain yang telah dibubarkan mengatakan kepada Xinhua bahwa sebagian besar tahanan yang dibebaskan itu terkait dengan kasus narkoba atau aksi kriminal lainnya.
"Kami masih perlu memastikan bahwa tidak ada satu pun tahanan yang ditangkap karena berunjuk rasa," katanya. Salah seorang tahanan yang dibebaskan, Saeed Aqeel Mosawi, merupakan bagian dari jaringan teror 23. Ia bertemu dengan para pengunjuk rasa di taman dan mengatakan bahwa ia sangat senang berada bersama para pendukungnya.
Berdasarkan operasi pengumpulan data intelijen yang rinci oleh Dinas Keamanan Nasional Bahrain, kelompok 23 itu ditangkap pada 13 Agustus 2010 di bawah Akta Perlindungan Komunitas terhadap Terorisme Bahrain tahun 2006.
Kejaksaan menyebut nama pemimpin asal Bahrain yang terlibat dalam jaringan itu, di antaranya Abduljalil Al Singace, Mohamed Habeeb Al Saffaf, Abdulhadi Al Mokhaidar bersama dengan warga Bahrain yang tinggal di London, Saeed Al Shehabi dan Husain Mushaima. Bahrain merupakan sekutu dekat Amerika Serikat. Negara itu juga menyediakan pangkalan militer bagi Peleton Kelima Angkatan Laut AS.