Jumat 25 Feb 2011 18:18 WIB

usul Prancis: Seret Gaddafi ke Pengadilan Kriminal Internasional

Muammar Gaddafi
Foto: AP
Muammar Gaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan Jumat untuk membahas draft usulan sanksi terhadap para pemimpin Libya, Moammar Gaddafi. Langkah ini dilakukan untuk  membendung pertumpahan darah di Libya, dimana pasukan Moammar Gaddafi menggunakan n bersenjata untuk melawan pemberontakan. Prancis mengatakan sekitar 2.000 orang mungkin telah meninggal.

Dewan Keamanan PBB telah menerima teks rancangan Perancis-Inggris pada hari Jumat, tetapi tidak akan melakukan pengambilan suara pada resolusi sampai pertengahan pekan depan, kata utusan dewan.

Menteri Luar Negeri Perancis Michele Alliot-Marie mengatakan rancangan itu akan meminta embargo senjata, sanksi keuangan dan permintaan ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk mendakwa pemimpin Libya atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jerman juga mempersiapkan sanksi terhadap para pemimpin Libya. Menteri Luar Negeri Guido Westerwelle mengatakan  pada radio Deutschlandfunk, negaranya akan memberlakukan larangan bepergian pada keluarga  Gaddafi dan dana mereka di Jerman akan dibekukan. Tapi ia menolak sanksi ekonomi.

Sekretaris Jenderal NATO Anders Fogh Rasmussen mengatakan,  NATO melakukan pertemuan darurat Jumat sore untuk membahas situasi terkini di Libya. Ia mengatakan pihaknya akan bertemu menteri pertahanan Uni Eropa untuk membahas  evakuasi warga asing dari negara itu.

Presiden AS Barack Obama berkonsultasi dengan para pemimpin Perancis, Inggris dan Italia Kamis malam langkah-langkah segera terhadap Gaddafi atas kekerasan berdarah di negeri itu.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement