REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG-- Republik Demokrasi Rakyat Korea (Korea Utara) pada Kamis mengumumkan pernyataan yang meminta Korea Selatan untuk mengembalikan 31 awak dan kapal laut yang ditahan oleh Korsel, demikian kabar kantor berita resmi, KCNA.
Menurut KCNA, seorang juru bicara Palang Merah Korut mengatakan bahwa sebanyak 31 awak kapal asal Korut yang tersasar ketika melaut untuk mencari kerang pada 5 Februari karena kabut tebal telah ditahan oleh petugas Korsel selama hampir satu bulan.
Setelah itu pemerintah Korut telah meminta Korsel untuk memulangkan mereka kembali. Menurut kabar yang dilaporkan Seoul telah mengirimkan pemberitahuan kepada Pyongyang bahwa para awak akan dipulangkan ke negaranya pada 4 Maret kecuali empat orang yang tidak ingin kembali ke Korut.
Juru bicara mengatakan bahwa keempat orang tersebut dipaksa untuk menetap karena ancaman dari pemerintah Korsel yang mencoba menjadikan mereka sandera sebagai satu rencana anti Korut. Tindakan tersebut dinilai "keji" dan melanggar ketentuan internasional serta nilai-nilai kemanusiaan, kata Juru Bicara.
Juru Bicara itu meminta Korsel untuk segera mengembalikan para awak kapal dan perahunya kembali ke Korut tanpa syarat. Dia mengatakan insiden itu tidak hanya merupakan masalah Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan tetapi juga masalah yang berkaitan dengan hubungan antara Korsel dan Korut. Korut akan menilai kembali posisi pemerintah Seoul atas tindakannya dalam insiden tersebut.
(T.KR-BPY/C/KR-BPY/B/M01