Selasa 08 Mar 2011 10:30 WIB

Jepang Setujui Sanksi PBB Terhadap Libya

Perdana Menteri Jepang Naoto Kan
Perdana Menteri Jepang Naoto Kan

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO- Jepang menyetujui sanksi PBB terhadap Libya termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap beberapa pemimpin rezim. Langkah ini sejalan dengan resolusi PBB yang disetujui paa bulan lalu. Demikian kata para pejabat Jepang.

Kabinet Perdana Menteri Naoto Kan memutuskan untuk segera membekukan aset-aset rezim pemimpin Muammar Gaddafi dan lima orang lainnya yang ada di Jepang. Jepang juga melarang mereka serta 10 lainnya memasuki dan meninggalkan Jepang.

Berkat dukungan kuat dari negara-negara Arab dan Afrika, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan sanksi terhadap rezim Gaddafi pada 26 Februari. Sanksi ini bertujuan untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap pasukan anti-pemerintah.

"Di bawah sanksi itu, Jepang akan membekukan aset-aset Gaddafi dan anggota keluarganya," kata seorang pejabat kementerian luar negeri. ''Langkah-langkah yang disetujui oleh Jepang juga secara teknis termasuk larangan senjata impor dari Libya."

Perdagangan antara Jepang dan Libya relatif kecil. Impor Jepang tidak termasuk minyak mentah dari negara Afrika Utara itu. Jepang impor dari Libya sebesar 200 juta yen ( 2,4 juta dolar AS) termasuk tuna. Sementara, ekspornya termasuk mobil, peralatan listrik dan pipa baja mencapai 22,5 miliar yen pada 2009.

sumber : ANTARA/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement