Kamis 10 Mar 2011 16:37 WIB

Akibat Seks Anak, Insiyur Inggris Dipenjara di Kamboja

Penjara. Ilustrasi
Foto: >
Penjara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PHNOM PENH - Sebuah pengadilan di Kamboja, Kamis (10/3), menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun kepada seorang warga negara Inggris yang berprofesi sebagai insinyur komputer. Vonis tersebut terkait aksinya yang melakukan seks dengan dua bocah perempuan.

Matthew Harland (38) ditangkap di ibukota Phnom Penh pada Mei tahun lalu karena telah membayar bocah perempuan berusia 11 dan 12 tahun untuk berhubungan intim dengannya pada 2006 silam. Pengadilan juga memerintahkan Harland untuk membayar uang kompensasi kepada para korban.

"Vonis ini memberikan keadilan bagi kedua korban," kata Peng Maneth, pengacara korban. "Namun, ini akan sangat disayangkan bila pengadilan tidak memerintahkan Harland untuk dideportasi segera setelah masa penjara berakhir. Dia masih muda dan punya banyak peluang pekerjaan di Kamboja. Dia bisa berbahaya buat anak-anak lain nantinya.''

Sebuah laporan dari pihak kepolisian Inggris menyebutkan bahwa Harland pernah membayar uang jaminan pada 2005 agar bisa keluar dari masa penahanan terkait kasus pornografi anak. Demikian disebutkan oleh kepolisian Kamboja.

Kamboja telah meluncurkan program anti-fedofilia pada 2003 dengan harapan gerakan ini bisa menepis reputasi negeri itu sebagai surga para penjahat seks. Belasan warga negara asing sejak itu telah dipenjarakan atas kejahatan seks terhadap anak atau dideportasi untuk kemudian menjalani proses hukum di negerinya masing-masing.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement