Senin 14 Mar 2011 11:31 WIB

Migrant Care Desak Pemerintah Selamatkan TKI di Jepang

Dampak gempa dan tsunami Jepang
Foto: AP
Dampak gempa dan tsunami Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perhimpunan Indonesia Untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant CARE) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif guna penyelamatan buruh migran Indonesia di Jepang akibat tsunami disana.

"Hingga release ini diturunkan, tiga instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam hal perlindungan buruh migran, yaitu Kemlu, BNP2TKI (Badan Penempatan dan Perlindungan TKI, red) maupun Kemenakertrans belum membuat pengumuman resmi terkait penyelamatan buruh migran di Jepang akibat gempa dan tsunami," demikian siaran pers Migrant CARE yang diterima di Jakarta, Senin (14/3).

Atas bencana ini, Migrant CARE menyatakan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Jepang. Migrant CARE mengingatkan pemerintah Indonesia untuk segera memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan seluruh warga negara Indonesia dan khususnya puluhan ribu buruh migran Indonesia yang sedang bekerja di Jepang.

Dari tahun 1992 hingga tahun 2006, setiap tahun Pemerintah Indonesia mengirimkan sekitar 5.000 buruh ke Jepang. Hingga saat ini diperkirakan ada 75.000 buruh migran Indonesia bekerja sebagai buruh di industri-industri kecil dan menengah Jepang. Menurut data BNP2TKI, ada sekitar 684 buruh migran yang bekerja sebagai perawat dan pengasuh jompo pada periode penempatan 2008-2010.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement