REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sembilan polisi Brunei Darussalam yang memasuki wilayah ke Kalimantan Barat tanpa izin dianggap tidak disengaja. Informasi itu diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Ia bertukas, mungkin sembilan polisi Brunei tidak menyadari telah berjalan jauh hingga lewat dari perbatasan. "Perbatasan di laut kan tidak jelas," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3).
Karena alasan itulah, maka Polri membebaskan sembilan polisi Brunei dari tahanan sehari setelah penahanan pada 6 Maret 2011 lalu. Setelah melalui pemeriksaan, mereka dikembalikan lagi ke negaranya. "Sudah tak ada lagi penahanan," imbuhnya.
Mengenai isu permintan suap dari kepolisian Indonesia kepada sembilan polisi Brunei, ia berkelit hal itu tidak ada. Jika ada hal-hal demikian, dapat dilaporkan secara resmi.
Sembilan polisi Brunei mengaku tengah mengejar seorang penjahat dari negara tersebut. Mereka menyewa sebuah kapal boat untuk memburu pencuri di Kuantan, Kalimantan Barat.
Mereka dibebaskan Polri sehari setelah ditahan. Isunya, sembilan polisi Brunei itu tidak memberikan sejumlah uang yang diminta kepolisian Indonesia.