Selasa 15 Mar 2011 12:54 WIB

Bapeten: Radiasi PLTN Jepang Tak Akan Sampai ke Indonesia

Asap membumbung usai ledakan di reaktor nomor 3 PLTN Fukushima, Senin (15/3).
Foto: AP
Asap membumbung usai ledakan di reaktor nomor 3 PLTN Fukushima, Senin (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir menegaskan bahwa radiasi nuklir dari tiga Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima, Jepang hanya terjadi di luasan daerah evakuasi dalam radius 20-30 kilometer PLTN Fukushima. "Kedaruratannya bersifat lokal tidak lingkup negara. Jadi masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akan adanya radiasi nuklir," kata Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) As Natio Lasman, kepada pers di Jakarta, Selasa.

Selain itu angin saat ini sedang bertiup ke arah utara-barat, bukan ke arah Indonesia yang berada di sebelah selatan Jepang dengan rata-rata kecepatan 0,2-0,3 meter per detik, dengan demikian kalaupun ada debu radioaktif tidak akan sampai ke Indonesia.

Sedangkan soal hujan asam yang diisukan terjadi, menurut dia, akibat penggunaan boron di dalam pendingin reaktor dalam bentuk asam borat, namun asam borat ini termasuk asam lemah, bahkan jauh lebih lemah dari asam sulfat ataupun asam nitrat serta tidak berbahaya.

Ia juga menegaskan bahwa ledakan reaktor unit 1 PLTN Fukushima pada Sabtu siang (12 Maret) dan unit 3 pada Senin siang (14 Maret) serta unit 2 pada Selasa pagi (15 Maret) hanya merupakan ledakan hidrogen, bukan ledakan nuklir.

Ledakan hidrogen, urainya, akibat kegagalan sistem pendingin akibat terjangan tsunami. "Unsur air atau H2O yang terdiri dari H2 (hidrogen) dan O2 (oksigen) terlalu panas hingga mencapai 500 derajat Celcius sehingga terpisah menjadi O2 dan H2. H2 yang bereaksi di udara kemudian meledak. Sebenarnya tidak berbahaya tapi runtuhan atapnya menimbulkan kecelakaan," katanya.

Sedangkan unsur-unsur radioaktif bahan bakar PLTN, menurut dia, tidak ada yang bocor, namun kemungkinan sempat ada yang terikut melalui ventilasi sehingga ada peningkatan radioaktif di sekitar PLTN dan membuat zona sekitar PLTN harus diamankan.

"Di zona PLTN memang sempat terjadi peningkatan radioaktif, pada Sabtu sebesar 1.800 mSv, Senin menjadi 800 mSv, lalu meningkat lagi jadi 1.900 mSv karena ledakan tadi (Selasa) pagi. Tapi sampai saat ini pemerintah Jepang belum memperluas zona evakuasi 20-30 km," katanya.

Masyarakat umum, sesuai peraturan internasional, memang tidak boleh terpapar radiasi melebihi rata-rata 1 mSv per tahun, sementara itu, pekerja di kawasan radiasi ditetapkan tidak boleh menerima lebih dari 50mSv per tahun.

Data Batan menyebutkan dosis radiasi sangat tinggi, sebesar 100 ribu mSv akan membunuh seketika. Sedangkan dosis 10 ribu mSv kemungkinan juga akan membunuh tetapi setelah beberapa hari atau minggu, sedangkan dosis 1.000 mSv akan menyebabkan gejala sementara, tetapi tak ada resiko langsung terhadap kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement