REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA — Pemerintah Bahrain, lewat stasiun televisi negara mendeklarasikan kondisi darurat selama tiga bulan. Status itu diberlakukan untuk menghadapi kerusuhan politik yang mengancam negara monarki tersebut.
Pernyataan dari raja Bahrain mengatakan bahwa pimpinan tertinggi pasukan bersenjata diberi wewenang untuk mengambil langkah apa pun bila itu mampu mematahkan protes yang telah mencengkram negara sejak bulan lalu.
Keputusan yang diumumkan Selasa (15/3) menyusul kedatangan pasukan militer Saudi dan Uni Emirat Arab untuk membantu mendukung rezim sekutu AS tersebut.
Protes yang digerakkan mayoritas Syiah Bahrain itu menuntut reformasi hukum pemerintah Suni yang dinilai diskriminatif.
sumber : AP
Advertisement