Selasa 15 Mar 2011 20:54 WIB

Pemerintah tak Keluarkan Travel Warning ke Jepang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Mobil yang terhanyut akibat tsunami di Jepang, Jumat
Foto: AP/Yumiori Shibun
Mobil yang terhanyut akibat tsunami di Jepang, Jumat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyatakan tidak mengeluarkan travel warning atau larangan berkunjung ke Jepang. Pemerintah hanya mengimbau kepada WNI yang hendak ke Jepang dalam waktu dekat ini untuk berhati-hati.

“Jika WNI betul-betul harus atau terpaksa pergi ke Jepang, maka harus tetap waspada dan melaporkan ke KBRI dengan memberikan nomor telepon,” kata Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (15/3).

Para WNI itu juga diminta untuk tidak mengunjungi tempat-tempat yang rawan radiasi nuklir. Menurutnya, imbauan seperti itu dikeluarkan supaya pemerintah bisa meminimalisir hal–hal yang tidak diinginkan dari dampak bencana alam Jepang.

Gempa  dahsyat berkekuatan 8,9 skala richter mengguncang Jepang pada Jumat (11/3) lalu. Gempa itu  mengakibatkan gelombang tsunami setinggi 10 meter di kawasan pantai Miyagi. Gempa kelima terbesar di Jepang sejak 1900-an itu merusak dan menyapu bangunan, kendaraan, dan bahkan kapal.

Bencana alam itu menyebabkan ratusan orang tewas. Sebanyak 99 WNI yang tinggal di Jepang sudah dievakuasi oleh pemerintah Indonesia. Mereka sudah tiba di Jakarta pada Selasa (15/3) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement