REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Perburuan aset koruptor di luar negeri menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan jaksa untuk kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah (IAP) yang digelar di Jakarta, Kamis (17/3).
Pertemuan itu sendiri diikuti oleh 38 delegasi.
Jaksa Agung, Basrief Arief, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas lima hal. "Terkait dengan aset, kerjasama investigasi, MLA, esktradisi dan hubungan antara jaksa," kata Basrief menjelas lima poin pembahasan tersebut.
Persoalan utama pemerintah Indonesia soal pengejaran aset koruptor akan menjadi pembahasan. Tentunya, kata Basrief, kepentingan pemerintah Indonesia harus bisa diakomodasi melalui pertemuan tersebut. Utamanya adalah persoalan yang ada di kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah.
Pertemuan ini juga membahas permasalahan sistem hukum. Hal ini mengingat penyitaan aset koruptor selalu terbentur dengan sistem hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Saat ditanya apakah akan membahas juga masalah aset Century di luar negeri, ia menjawab keseluruhan akan dibahas bukan hanya Century saja. Pertemuan IAP dihadiri juga oleh delegasi Hong Kong dan Singapura. Banyak aset koruptor di Indonesia yang berada di Hong Kong, seperti aset Century.