REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Indonesia akan terus mengawal penegakan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terhadap Libya, termasuk aksi militer yang dilakukan guna melindungi warga sipil. "Saat ini sedang dilaksanakan, dalam pelaksaannya kita ingin agar hal itu dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan masalah baru," kata kata Marty di sela acara kunjungan kehormatan "Bandung Spirit Program" di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa.
Marty mengatakan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa nomor 1973 yang baru saja disahkan itu berpotensi melindungi warga sipil yang tidak berdosa dari serangan pasukan pemerintah, yang semakin keras dalam upaya meredam gejolak di negara Afrika Utara itu.
"Perlindungan terhadap warga sipil memang perlu karena kondisi yang ada di sana rakyat sipilnya dilukai. Karena itulah, sejak awal kita memandang perlunya langkah dari masyarakat internasional yang memberikan perlindungan kepada warga sipil yang tidak berdosa" kata Marty.
Menurut Marty, Indonesia dan negara Liga Arab termasuk ke dalam pihak yang meminta agar kepedulian dari masyarakat internasional terhadap warga sipil Libya, yang terus mendapat tekanan dari pasukan keamanan Muammar Qaddafi setelah aksi protes yang menuntut pemimpin Libya itu mundur.
"Sejak awal perhatian, kepedulian pemerintah indonesia terhadap perkembangan di Libya ada dua dimensi, yakni kepedulian kita terhadap nasib masyarakat atau warga sipil di Libya, guna memastikan mereka senantiasa dalam keadaan yang aman dan selamat," kata Marty.
"Kemudian yang kedua adalah kepedulian kita terhadap proses politik di Libya, yang bertujuan untuk memastikan rakyat dan bangsa Libya dapat mengambil keputusan dan menggulirkan proses demokratisasi sesuai dengan apa yang mereka inginkan," katanya.
Namun Marty kembali menegaskan harapan agar pelaksanaan resolusi itu dilakukan dengan terukur dan tepat, sehingga tidak menimbulkan masalah baru, yaitu dampak kemanusiaan yang justru dapat merumitkan masalah. "Langkah itu tentunya harus sesuai dengan hukum internasional, berdasarkan Piagam PBB," katanya
Ketika ditanya tentang apakah proses yang berjalan saat ini sudah tepat, Marty mengatakan bahwa sebenarnya keadaaan yang sekarang sangat disesali, karena harus menggunakan cara kekerasan. "Namun jika dilihat sebelumnya, pemerintah Libya sendiri menyerang warganya, hal itu tidak dapat dibenarkan," tegasnya.
"Masyarakat internasional akan sangat peka melihat dan memantau apakah keadaan sekarang justru akan menimbulkan masalah baru atau tidak. Saya yakin Liga Arab dan Dewan Keamanan PBB juga mengawal proses tersebut," katanya. Sejumlah negara Barat pada Sabtu mulai melancarkan serangan udara terhadap pasukan Libya, setelah pemberlakuan wilayah larangan terbang di Libya tidak dipatuhi pasukan qaddafi.
Gelombang kedua serangan udara pasukan Barat dilancarkan pada Senin terhadap sejumlah titik penting di Libya, menurut beberapa laporan kantor berita.