Selasa 22 Mar 2011 15:06 WIB

Indonesia Mengaku Prihatin Kekerasan di Libya

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kekerasan dan meminta masyarakat internasional mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum internasional dalam konflik Libya. Indonesia ingin masalah tersebut bisa diselesaikan dengan dialog dan memungkinkan penyelesaian secara politik.

"Kepentingan melindungi warga negara sipil, masyarakat internasional agar mengambil langkah-langkah yang sesuai hukum internasional, sesuai piagam PBB. Semuanya itu hendaknya dilakukan dengan cara tetap memungkinkan adanya dialog, memungkinkan penyelesaian secara politik," kata Menlu Marty Natalegawa di Istana Negara, Selasa (22/3).

Sejak awal, di Mesir, Tunisia, dan juga Libya, menurut Marty, Indonesia sudah menyampaikan pandangan-pandangannya kepada berbagai pihak yang terkait melalui komunikasi dari Presiden kepada pihak-pihak terkait, seperti Sekjen PBB. Mengenai masalah Libya, kata Marty, Indonesia sejak awal mementingkan perlindungan warga sipil agar mereka diberikan perlindungan.

Kedua, masalah ini hanya bisa diselesaikan melalui jalur perundingan dan dialog, tidak melalui kekerasan. "Pesan-pesan seperti ini sudah disampaikan oleh pemerintah Indonesia ke berbagai pihak," katanya.

"Pada intinya kita sangat prihatin melihat masalah penggunaan kekerasan itu justru semakin mencuat," kata Marty. Pemerintah Libya sendiri pada awalnya menggunakan kekerasan terhadap warga negaranya sendiri. Langkah yang ditempuh masyarakat internasional ini harus terukur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement