Rabu 23 Mar 2011 17:52 WIB

Mubarak Dituduh Membunuh Demonstran

Rep: CR01/ Red: Didi Purwadi
Hosni Mubarak
Foto: allvoices.com
Hosni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO - Jaksa Agung Mesir, Meguid Abdel Mahmoud, melapor kepada Komite Pencari Fakta Bersama Dewan Nasional Hak Asasi Manusia dan Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia.

Laporan yang dibawa Mahmoud ini berisi tuduhan terhadap mantan Presiden Hosni Mubarak dan mantan Menteri Dalam Negeri Habib el-Adli yang bertanggung jawab atas penembakan dengan senjata tajam dan penggunaan kekerasan berlebihan terhadap para demonstran ketika terjadi protes tanggal 25 Januari lalu. Laporan ini berfokus pada peran keduanya yang menyebabkan terjadinya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang melanda Mesir.

Laporan ini mengidentifikasi sejumlah kejahatan mendesak yang membutuhkan kecepatan jaksa untuk melakukan penyelidikan agar segera dilakukan panggilan dan tuntutan setelah mendengar pernyataan keduanya. Tuntutan pidana terhadap Mubarak dan Adli diajukan karena mereka melakukan pembunuhan dan penghasutan terhadap para demonstran yang meninggal atau luka-luka, baik di Kairo, Alexandria , Suez, El-Arish, Ismailia, Beni Suef, dan Luxor.

Laporan itu juga menyerukan perlunya transparansi proses hukum dan peradilan yang bersih dari penipuan dan hasutan media. Tidak seperti yang dilakukan radio, televisi dan beberapa surat kabar tentang para demonstran. Media menyampaikan informasi dan pernyataan menyesatkan untuk memengaruhi opini publik tentang orang-orang Mesir.

“Kami menyerukan pembentukan sebuah badan independen untuk mengelola radio dan televisi serta memperkuat independensi surat kabar nasional,” kata Mahmoud. “Transparansi, tanggung jawab sosial dan objektivitas media itu penting. Hal ini agar mereka dapat mengurus persoalan riil yang terjadi di masyarakat Mesir.''

sumber : Al-Ahram
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement