Selasa 31 Aug 2010 07:18 WIB

Klaim Terbesar Kasus Pelecehan Australia

REPUBLIKA.CO.ID,Belasan karyawati Australia menuntut ganti rugi sekitar 24 juta euro dalam kasus pelecehan seksual oleh majikan mall mewah Australia, David Jones.

Mereka menyatakan bahwa direktur dan atasan perusahaan itu meraba-raba tubuh korban dan mencoba untuk menciumi mereka. Kasus bergulir sejak keluhan seorang karyawati, tetapi Senin ini banyak yang bergabung sebagai penggugat.

  

Inilah tuntutan terbesar ganti rugi dalam kasus pelecehan seksual di Australia. Dirut Mark McInnes sudah lengser Juni lalu. Ia mengakui berbuat 'sesuatu yang tidak pantas untuk seorang direktur' terhadap seorang karyawati. Namun pekan depan dia menyatakan akan menyanggah tuduhan-tuduhan itu.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement