Kamis 13 Dec 2018 19:53 WIB

Warga Cina Terancam Dipenjara karena Tuduhan Suap Rp 10 Ribu

Otoritas Singapura menekankan tidak akan mentoleransi tindak korupsi.

Red: Nur Aini
Bendera Singapura
Foto: IST
Bendera Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Dua operator alat berat Cina terancam dipenjarakan setelah pejabat Singapura menuduh mereka melakukan suap sebesar 1 dolar Singapura atau sekitar Rp 10 ribu.

Otoritas anti-korupsi Singapura telah mengumumkan, menekankan bahwa kawasan yang menjadi pusat bisnis keuangan yang dikenal karena citra bersihnya tidak akan mentoleransi tindak korupsi, tidak peduli seberapa kecil korupsi yang dilakukan.

Chen Ziliang, 47 tahun, dan Zhao Yucun, 43 tahun, keduanya adalah operator truk alat berat forklift, menghadapi denda hingga 100 ribu dolar atau setara Rp 1 miliar, dan penjara hingga lima tahun, atau keduanya. Biro Investigasi Praktik Korupsi mengatakan dalam sebuah pernyataan menulis Chen dituntut dengan satu tuduhan berusaha mendapatkan suap sebesar 1 dolar dari sopir truk sebagai imbalan "karena tidak menunda pengumpulan sebuah kontainer ke truknya.

Dia juga dituntut karena mendapatkan suap serupa dari sopir truk lainnya selama hampir dua tahun. Zhao didakwa karena menerima suap serupa selama lebih dari tiga tahun.

"Karyawan diharapkan untuk melaksanakan tugasnya dengan adil daripada mendapatkan suap sebagai imbalan atas bantuan yang dilakukannya," kata biro itu dalam pernyataan itu.

"Bahkan jika jumlah suap yang diterimanya hanya sebesar 1 dolar atau Rp 10 ribu, mereka dapat dibawa ke penuntutan. Suap dalam jumlah berapa pun atau apa pun tidak akan ditolerir," katanya.

Kedua pekerja itu merupakan karyawan dari perusahaan kontainer tetapi biro tidak mengatakan fasilitas tempat mereka bekerja. Seorang juru bicara biro anti-korupsi Singapura, yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta, tidak dapat mengkonfirmasi jumlah total yang dikumpulkan dua orang dalam suap atau berapa kali mereka meminta suap.

Singapura menempati urutan ke-7 dalam daftar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, Transparency International, sebuah koalisi anti-korupsi global yang berbasis di Berlin.

Reuters

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-12-13/suap-1-dolarterancam-penjara-di-singapura/10613570
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement