Selasa 28 Aug 2018 14:26 WIB

Kontes Kartun Nabi Muhammad di Belanda Dikecam

Pakistan akan melaporkan rencana kontes kartun nabi Muhammad ke Majelis Umum PBB.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Politikus Belanda Geert Wilders.
Foto: EPA
Politikus Belanda Geert Wilders.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan mengecam kontes kartun nabi Muhammad yang rencananya diadakan di Belanda akhir tahun nanti. Perdana Menteri baru Pakistan Imran Khan berjanji akan membawa masalah tersebut ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September nanti.

Kontes rencananya diadakan pada 10 November mendatang. Imran Khan menilai, kompetisi itu merupakan pandangan kolektif yang gagal akan dunia Muslim. Dia mengatakan, sangat sedikit orang-orang barat yang mengerti rasa sakit yang diderita umat Muslim terkait akitivitas penistaan agama itu.

"Pemerintah kami akan mengangkat masalah ini ke Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan mendorong negara anggota membuat kebijakan kolektif yang dapat dibawa ke forum internasional," kata Imran Khan.

"Ini seharusnya dilakukan sejak dulu," ujarnya seperti diwartakan Aljazirah, Selasa (28/8).

Khan mengaku mengerti pola pikir warga negara barat menyusul pengalamannya tinggal di kawasan tersebut. Dia mengatakan, mereka tidak mengerti cinta warga Muslim yang diberikan terhadap nabi mereka.

Kontes kartun Nabi Muhammad diadakan oleh politisi asal Belanda Geert Wilders. Dia berasal dari partai politik sayap kanan terbesar kedua di Belanda. Dia juga dikenal sebagai politisi yang kerap memberikan kritik keras terhadap Islam dan Muslim.

Kompetisi kartun Nabi Muhammad itu mulai dia kampanyekan sejak Juni lalu. Pemerintah Belanda mengaku tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kompetisi tersebut.

Wilders memberikan batas akhir waktu pengiriman kontes pada akhir Agustus nanti. Sejauh ini Wilders mengaku telah menerima lebih dari 200 kartun yang dikirimkan peserta. Pemenang kompetisi akan diumumkan di kantor partai Freedom Party di Den Haag. Pemenang akan diganjar dengan hadiah uang sebesar 10 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Pemerintah Pakistan telah memanggil Duta Besar Belanda di Islamabad untuk menyuarakan protes terkait kompetisi penistaan agama tersebut. Pemerintah Pakistan memiliki kekhawatiran yang dalam atas usaha yang disengaja dan jahat untuk mencemarkan nama baik Islam.

Dalam undang-undang penodaan agama Pakistan, negara menetapkan hukuman mati bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad. Konstitusi juga menjatuhkan penjara seumur hidup bagi mereka yang terbukti mencemari Al-quran.

Terkait kontes tersebut, dengan suara bulat senat Pakistan juga telah mengeluarkan resolusi yang mengutuk kontes kartun anti-Islam tersebut. Para senator di majelis tinggi parlemen secara resmi memprotes pengumuman untuk mengadakan kompetisi karikatur Nabi Muhammad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement