Rabu 02 Nov 2011 09:30 WIB

Perkosa Gadis di bawah Umur, Satu Tentara AS Diganjar 10 tahun di Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang tentara Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara 10 tahun di pengadilan Seoul, Korea Selatan. Ia menjadi terdakwa dalam kasus pemerkosaan seorang gadis remaja setempat.

Sekitar 28.500 tentara AS ditempatkan di Korea Selatan. Tindak kriminal yang melibatkan mereka telah menyulut sentimen anti-Amerika di antara banya rakyat Korea Selatan.

Si tentara, berusia 21 tahun, mengaku merampok, memerkosa dan memerkosa anak dibawah umur setelah mengancam gadis Korsel berusia 16 tahun dengan gunting, pisau dan korek. Kejahatan itu dilakukan setelah terdakwa berhasil membobol kamar hostelnya pada September.

sumber : The Independent
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement