Selasa 14 Feb 2017 11:03 WIB

Wakil Presiden Venezuela Dituduh Sebagai Bandar Narkotika Internasional

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Tareck El Aissami.
Foto: quepasa.com
Tareck El Aissami.

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mengatakan Wakil Presiden Venezuela Tareck El Aissami merupakan bandar narkotika internasional. Dengan alasan itu, AS akan memberikan sanksi yang berat atasnya.

Kantor Departemen Keuangan Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) mengatakan Tareck El Aissami telah memainkan peran penting dalam perdagangan narkotika internasional.

"Tindakan OFAC hari ini adalah puncak dari penyelidikan bertahun-tahun di bawah Undang-Undang Kingpin untuk menargetkan pedagang narkotika signifikan di Venezuela dan menunjukkan bahwa kekuasaan dan pengaruh tidak melindungi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal," kata Direktur OFAC John Smith, dilansir dari CNN News, Selasa (14/2).

El Aissami yang diangkat menjadi Wakil Presiden Venezuela pada Januari, adalah mantan Menteri Dalam Negeri. Ia juga pernah menjabat sebagai gubernur negara bagian Aragua.

Departemen Keuangan menyebutkan ia memfasilitasi pengiriman narkotika dari Venezuela, yaitu dengan mengamankan kontrol atas pesawat yang berangkat dari sebuah pangkalan udara Venezuela.

Pesawat mengirimkan narkotika seberat lebih dari 1.000 kilogram dari Venezuela pada beberapa kesempatan, termasuk dengan tujuan akhir dari Meksiko dan Amerika Serikat.

Selain itu, departemen mengatakan El Aissami terkait dengan koordinasi pengiriman obat ke Los Zetas, sebuah kartel narkoba besar Meksiko. El Aissami juga memberikan perlindungan kepada seorang gembong narkotika Kolombia.

Pada Senin (13/2) kemarin diberlakukan sanksi terhadap El Aissami yang melarang siapa pun di Amerika Serikat untuk melakukan bisnis dengan dia, dan pembekuan aset di AS.

Baca juga, Maduro: Industri Minyak Global Perlu Kesepakatan untuk Lindungi Warga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement