Ahad 19 Mar 2017 03:11 WIB

Polisi Prancis Klaim Penyerang di Bandara Sebagai ‘Muslim Radikal’

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Andri Saubani
Polisi berjaga di bandara Orly, Paris, Prancis pascaaksi penembakan pada Sabtu (18/9).
Foto: EPA/Christophe Petit Tesson
Polisi berjaga di bandara Orly, Paris, Prancis pascaaksi penembakan pada Sabtu (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Bandara Orly di Paris, Prancis, mengalami insiden berdarah, Sabtu (18/3). Seorang warga Prancis, Ziyed Ben Belgacem (39 tahun), ditembak mati oleh kepolisian Prancis di lokasi. Pria tersebut diketahui telah menyerang seorang tentara untuk merebut senjata api. Demikian dilaporkan the Independent.

Mengutip reportase TV lokal, BFMTV, kepolisian Prancis menyebut pelaku sebagai orang Islam yang radikal. “(Pelaku) merupakan Muslim radikal yang sudah dilacak pihak intelijen kita sebelumnya,” demikian kata sumber polisi Prancis, seperti dikutip the Independent, Sabtu (18/3).

Belgacem memang tercatat sudah pernah melakukan tindak kriminal, mulai dari perampokan hingga peredaran obat terlarang. Namun, ia belum dikategorikan sebagai teroris, meski pernah diinterogasi otoritas keamanan Prancis pada 2015 setelah dugaan aksi radikal.

Pihak kementerian dalam negeri Prancis menyatakan, Ziyed Ben Belgacem, sempat menyerang beberapa petugas kepolisian di bandara tersebut dengan senapan angin. Sejauh ini, kepolisian Prancis sudah memeriksa ayah dan saudara lelaki Belgacem untuk dimintai keterangan. Sebab, sebelum dilumpuhkan polisi, pelaku sempat mengirim pesan singkat (SMS) ke ayahnya untuk memberi tahu dirinya sedang dalam masalah.

Pada April mendatang, Prancis akan menggelar pemilihan presiden. Keamanan nasional kian diperketat. Otoritas Prancis menemukan, cukup banyak warganya yang mengalami radikalisasi di penjara. Sehingga ketika mereka bebas, mereka masih dalam pantauan intelijen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement