Kamis 07 Dec 2017 14:17 WIB

Mengapa Yerusalem Bukan Milik Israel

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.
Foto: AP/Alex Brandon

Di Yerusalem Timur, orang Palestina tidak diberikan kewarganegaraan sehingga mereka tidak berhak atas segala fasilitas yang dibangun Israel di tanah okupasi. Ada sekitar 420 ribu orang yang bernasib demikian.

Mereka memiliki paspor Yordania tanpa nomor identitas nasional. Ini berarti mereka bukan sepenuhnya jadi penduduk Yordania.

Mereka butuh izin untuk bisa bekerja di sana dan tidak punya akses pada layanan pemerintahan. Tidak ada keuntungan yang diperoleh seperti penurunan biaya pendidikan.

Dengan kata lain, orang Palestina di Yerusalem ini tidak berkewarganegaraan. Mereka tidak diakui Israel, bukan pula warga negara Yordania atau Palestna.

Padahal seharusnya, Israel sebagai pemegang kendali de facto menjamin hak-hak mereka. Dalam kenyataan, Israel memperlakukan mereka seperti imigran asing yang 'numpang tinggal'.

Mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan demi tetap bisa tinggal di Yerusalem Timur. Orang Palestina yang tinggal di luar, baik di Tepi Barat maupun negara lain berisiko kehilangan hak mereka atas tanah Yerusalem.

Israel mengklaim mereka yang tidak hidup di Yerusalem atau bermata pencaharian di sana tidak berhak atas kewarganegaraan meski mereka lahir di Yerusalem.

Orang Palestina ini harus menyerahkan puluhan dokumen termasuk perjanjian, kontrak sewa tempat tinggal hingga slip gaji agar tetap bisa tinggal di sana. Meminta status kewarganegaraan ke negara lain juga artinya mereka kehilangan status di Yerusalem.

Sebaliknya, orang Yahudi dimana pun juga di seluruh dunia punya hak tinggal di Israel. Mereka bisa datang kapan pun dan langsung mendapatkan kewarganegaraan Israel, berdasarkan Law of Return. Menurut kelompok HAM B'Tselem, Israel telah menghapus status 14 ribu orang Palestina sejak 1967.

Macron Sesalkan Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement