Selasa 15 Jan 2019 20:54 WIB

Israel Larang Pegawai Waqaf Islam Berada di Komplek Al-Aqsha

Sebelumnya, polisi Israel mengepung Masjid Qubbatush Shakhrah selama beberapa jam.

Kubah Nabi, Kompleks Masjid Al Aqsha, Yerusalem, Palestina.
Foto: Screen Capture Youtube
Kubah Nabi, Kompleks Masjid Al Aqsha, Yerusalem, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel pada Senin malam (14/1) membebaskan empat pegawai Departemen Waqaf Islam, yang bertugas di tempat suci umat Muslim di Yerusalem. Israel melarang mereka berada di kompleks Masjid Al-Aqsha selama satu pekan.

Petugas media di Departemen Waqaf Islam Firas Ad-Dibs mengatakan keempat pegawai itu yang bekerja sebagai penjaga kompleks Masjid Al-Aqsha diperintahkan datang ke kantor polisi di Kota Tua Yerusalem pada 20 Januari.

Polisi Israel menahan keempat penjaga tersebut saat mereka meninggalkan kompleks itu setelah polisi melakukan pengepungan selama beberapa jam di Masjid Qubbatush Shakhrah, yang bersama dengan Masjid Al-Aqsha berada di kompleks Al-Haram Asy-Syarif. Sebabnya ialah seorang penjaga menghalangi seorang polisi Israel yang memakai "kippah" Yahudi memasuki Masjid Qubbatush Shakhrah, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA.

Polisi Israel mengakhiri pengepungan itu setelah ratusan orang mulai berkumpul di kompleks masjid tersebut menuntut pembukaan kembali masjid itu agar umat Muslim bisa beribadah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement