Rabu 23 Jan 2019 23:46 WIB

Di Depan DK PBB, Menlu RI Tekankan 3 Isu Utama Palestina

Keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas PBB.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB membicarakan soal Situasi Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (22/1) waktu setempat.
Foto: Dok Kemenlu
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB membicarakan soal Situasi Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (22/1) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan  Palestina mempunyai hak alami dan hak hukum untuk menjadi anggota penuh PBB.

"Saya sengaja hadir pada pertemuan Dewan Keamanan PBB ini untuk menegaskan dukungan penuh Indonesia atas perjuangan Palestina," ujar Menlu Retno Marsudi, di hadapan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Rabu (23/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI pada Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat pada 22 Januari 2019.

Menlu RI menyampaikan, walaupun perjalanan menuju kemerdekaan dan keanggotaan PBB bergejolak, hal tersebut tidak akan melemahkan upaya Palestina dan masyarakat internasional untuk memenuhi hak Palestina.

Dalam konteks itu, Menlu RI menekankan isu Palestina harus mendapat perhatian penuh Dewan Keamanan PBB. 

"Keberhasilan menyelesaikan isu Palestina akan menentukan kredibilitas dan kepercayaan komunitas internasional terhadap Dewan Keamanan PBB," kata Menlu Retno.

Dia juga menyampaikan tiga poin utama yang perlu mendapat perhatian dalam mendorong penyelesaian konflik antara Palestina dan Israel.

Pertama, Menlu RI menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan semua resolusi PBB terkait, serta untuk tidak mengambil langkah-langkah provokatif. Pemerintah Indonesia juga menekankan berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum internasional harus segera dihentikan.

Menlu RI menegaskan agar pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel segera dihentikan. "Pembangunan pemukiman ilegal secara moral dan hukum salah, sehingga harus segera dihentikan," ujar Retno.

Poin kedua yang disoroti Menlu RI terkait pentingnya suatu proses perdamaian penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi. Terkait hal itu, Menlu RI menegaskan pentingnya proses perdamaian mematuhi parameter internasional yang telah disepakati dan yang mendapat dukungan mekanisme multilateral.

Untuk itu, dia menyampaikan keprihatinan adanya upaya saat ini untuk keluar dari prinsip 'solusi 'dua negara' (two-state solution)' dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel. 

"Indonesia menegaskan 'two-state solution' merupakan satu-satunya jalan untuk memajukan proses perdamaian Palestina dan Israel,” kata Menlu Retno.

Poin ketiga yang mendapat perhatian pemerintah Indonesia yaitu krisis kemanusiaan yang dialami Palestina. Indonesia sangat prihatin terhadap krisis kemanusiaan berkepanjangan yang dihadapi Palestina, khususnya di Gaza.

Menlu RI menegaskan blokade Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama 11 tahun dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan harus segera dihentikan.

Dalam kaitan ini, Menlu RI mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah mendukung Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk mengatasi defisit keuangan yang dialaminya, dan membantu mengatasi masalah kemanusiaan di Gaza. 

"Indonesia telah meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA dan akan terus tingkatkan bantuan kemanusiaan kepada Palestina," jelas Menlu RI.

Selain isu Palestina, Debat Terbuka DK PBB juga membahas konflik di Suriah dan Yaman. 

Menyoroti kedua konflik tersebut, Menlu Retno kembali mendorong penyelesaian konflik melalui solusi politik yang damai dan inklusif. Menlu RI juga menekankan pentingnya peningkatan peran PBB dalam memfasilitasi upaya rekonsiliasi nasional di kedua negara tersebut.

Dalam pertemuan DK PBB yang pertama kali dihadiri oleh pemerintah RI sejak Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK pada 1 Januari 2019, Menlu Retno mengakhiri pernyataannya dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dari tindakan kekerasan dan terus bekerja untuk memajukan proses perdamaian dan menghidupkan kembali semangat multilateralisme. 

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement