Rabu 31 Oct 2018 23:30 WIB

Begini Respons NU-Muhammadiyah Soal Eksuksi Tuti

Eksekusi mati terhadap TKI di Arab Saudi diharapkan tak lagi terulang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua umum PBNU Said Aqil Siroj berjabat tangan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebelum makan malam sekaligus bersilahturahmi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua umum PBNU Said Aqil Siroj berjabat tangan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebelum makan malam sekaligus bersilahturahmi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengecam Pemerintah Arab Saudi yang melakukan hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuti Tursilwati. Pasalnya, hukuman pancung tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. 

Hal ini disampaikan keduanya usai melakukan silaturahim di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/10) malam.

"Tadi memang kita sempat diskusikan soal hukuman mati itu dan kami memang pertama-pertama prihatin, menyesalkan dengan hukuman mati, eksekusi tanpa pemberitahuan," ujar Haedar.  

Karena itu, Haedar berharap hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada TKI itu adalah yang terakhir kali. Apalagi, kata dia, Arab Saudi masuk sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). 

"Dan saya yakin Pemerintah Arab yang sama-sama masuk dalam OKI dan Dunia Islam tentu perlu memahami betul dan menjadikan apresiasi dan keprihatinan ini sebagai hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan tidak terjadi lagi," kata Haedar. 

Di tempat yang sama, Kiai Said juga menyampaikan hal senada. Bahkan, menurut Kiai Said, PBNU sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyikapi kasus hukuman mati TKI tersebut. 

"Kami tadi sudah menyampaikan surat kepada presiden tembusannya kepada Menteri Tenaga Kerja dan Kemenlu. Kita dikagetkan dengan ekseskusi hukuman mati terhadap TKI yang namanya Tursilwati dari Majalengka," ucap Kiai Said. 

Menurut dia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah menyampaikan prores keras kepada Pemerintah Arab Saudi karena hukuman pancung itu sudah melanggar HAM Internasional. 

Saat ini, kata Kiai Said, masih ada 13 TKI lagi yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, sehingga harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia. "Dan masih ada lagi 13 yang terancam akan dieksekusi hukuman mati di Saudi," jelas Kiai Said. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement