Kamis 24 Mar 2011 14:13 WIB

Suriah Terus Tangkapi Demonstran

Rep: CR01/ Red: Didi Purwadi
Aksi protes mahasiswa di Suriah
Foto: Walau Membebaskan Tahanan, Pengadilan Suriah Tetap Melakukan Pen
Aksi protes mahasiswa di Suriah

REPUBLIKA.CO.ID,DAMASKUS - Pengadilan Suriah memutuskan membebaskan enam orang tahanan —termasuk wanita— dari 32 tahanan yang ditangkap karena melakukan protes pada Rabu (23/3). Para tahanan ini melakukan protes dengan duduk-duduk di depan kantor Kementerian Dalam Negeri.

Mereka yang dibebaskan adalah Leila Labwani, Saba Hasan,  Ruba Labwani, Nasreen Khalid Hassan, Wafa Al-Hami dan Sirin Khoury. Namun, seperti dikutip situs Al-Sharq Al-Awsat, pembebasan ini tidaklah gratis. Pihak pengacara harus memberikan uang jaminan sebesar 5.000 pound Suriah (Rp 872 ribu) per kepala.

Sebelumnya, enam orang tahanan yang dibebaskan ini berkumpul di depan gedung Departemen Dalam Negeri bersama puluhan warga lain untuk memprotes pemerintah. Mereka menyampaikan pesan dan memohon pihak berwenang agar membebaskan anak-anak mereka yang ditangkap ketika terjadi unjuk rasa pada 16 Maret lalu. Pasukan keamanan kemudian membubarkan aksi tersebut dan menangkap mereka.

Meskipun Suriah telah membebaskan keenam orang tersebut, organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) di Suriah tetap mengecam pemerintah Suriah karena terus melakukan penangkapan secara sewenang-wenang. “Mereka melakukan unjuk rasa dengan damai, tapi pemerintah menangkap dan menahan mereka,” kecam salah satu kelompok HAM.  “Hingga kini pemerintah juga terus menahan sejumlah warga dari berbagai kota di Suriah. Sebagian besar tahanan berusia antara 17 tahun dan 25 tahun.”

Kelompok-kelompok pembela HAM ini juga prihatin dengan perkembangan yang terjadi di Suriah, apalagi dengan pemberlakuan keadaan darurat. “Penggunaan keadaan darurat tidak seperti yang diklaim pihak berwenang. Keadaan menjadi darurat karena negara yang memberlakukan aturan tersebut,” demikian pernyataan kelompok ini.

Mereka juga menuntut pemerintah Suriah segera melakukan reformasi politik dan mengakhiri korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan. (CR01)

sumber : Al-Sharq Al-Awsat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement