Selasa 29 Mar 2011 17:06 WIB

Inggris Seret Qadafi ke Pengadilan Internasional

Rep: Antara/AFP/ Red: Didi Purwadi
Pemimpin Libya Muamar Qadafi
Foto: AP/Ben Curtis
Pemimpin Libya Muamar Qadafi

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON - Menteri Luar Negeri Inggris, William Haque, Selasa (29/3), menyerukan pengajuan Muamar Qadafi ke Pengadilan Kriminal Internasional. Inggris menolak untuk mengesampingkan kemungkinan pemimpin Libya itu diasingkan.

Komentar Haque itu muncul di tengah laporan bahwa pertemuan para pemimpin dunia di London, Selasa, untuk memetakan masa depan Libya. Pertemuan tersebut juga berpeluang membahas kemungkinan menawarkan jalan keluar yang aman bagi Qadafi untuk meninggalkan negerinya.

"Kami tidak mengendalikan ini, tentu saja, tentang ke mana ia mungkin pergi. Saya tidak akan memilihkan rumah pensiunan Kolonel Qadafi, "kata Haque pada radio BBC. "Tentu saja saya percaya ia harus menghadap pengadilan. Orang-orang yang telah melakukan kejahatan, jika jaksa memiliki informasi mengenai hal itu, harus menghadapi Pengadilan Kriminal Internasional.''

Sementara Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, sebelumnya mengatakan kepada Kongres bahwa Amerika tidak memiliki rencana untuk menggunakan militer guna membunuh orang kuat Libya, Muamar Gaddafi. Demikian kata surat kabar Politico mengutip sumber-sumber yang akrab dengan Gedung Putih.

"Ini bukan peran kami untuk melakukan sesuatu pada saat ini dari sudut pandang kinetik," kata perwakilan dari Maryland, Dutch Ruppersberger, anggota Demokrat terkemuka pada Komite Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat kepada Politico.

Sumber lain membenarkan keterangan tersebut. "Ini bukan hanya upaya militer yang dapat memaksa penggulingannya," kata sumber itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement