Rabu 30 Mar 2011 19:34 WIB

Menlu Rusia: Asing tak Boleh Persenjatai Pemberontak Libya!

Senjata pemberontak Libya
Senjata pemberontak Libya

REPUBLIKA.CO.ID,MOSKOW--Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Rabu mengatakan Moskow yakin bahwa kekuatan asing tidak memiliki hak mempersenjatai pemberontak di Libya atas dasar mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Baru saja Menteri Luar Negeri Prancis mengatakan bersiap mengadakan dialog dengan mitra sekutu guna memasok persenjataan kepada oposisi Libya," kata Lavrov kepada wartawan, yang mengacu kepada konferensi tentara kemelut Libya itu, di London pada Selasa.

"Tak lama kemudian, Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Fogh Rasmussen menyatakan operasi di Libya digelar dengan tujuan melindungi warga, bukan untuk mempersenjatai mereka. Kami sangat setuju dengan Sesjen NATO tersebut," katanya.

Menteri Luar Negeri Prancis Alain Juppe dalam pertemuan pada Selasa mengatakan negaranya bersiap membahas dengan sekutunya terkait rencana memasok bantuan militer kepada pemberontak Libya, yang melawan pasukan Muammar Gaddafi.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton mengatakan masalah mempersenjatai pemberontak tidak dibicarakan di London, dengan menegaskan bahwa tafsiran Washington terhadap Resolusi 1973 Dewan Keamanan PBB mengesampingkan hak mempersenjatai siapa pun di Libya.

Rusia mengambil keputusan abstain dalam pemungutan suara di Dewan keamanan dan berpendapat sejumlah serangan, yang digelar pasukan sekutu, melampaui batas dan menyebabkan sejumlah warga tewas. Namun, Lavrov menegaskan kembali bahwa Rusia juga sepakat bahwa sekarang adalah saatnya bagi Gaddafi mundur dan membiarkan rakyat Libya membentuk pemerintah baru bagi mereka.

"Tidak diragukan lagi, saat untuk perubahan tiba," kata pemimpin diplomat Rusia itu. "Tentu saja, mereka akan memiliki rezim baru dan harus berupa rezim demokratis, namun itu tetap harus diputuskan oleh warga Libya sendiri tanpa melibatkan campur tangan asing," katanya. Lavrov menambahkan bahwa pengenalan terhadap proses gencatan senjata dan dimulainya perundingan politik merupakan prioritas.

sumber : antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement