REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT – Setelah menjatuhkan vonis mati kepada tiga orang yang melakukan aksi spionase di Kuwait, negara itu memanggil pulang duta besarnya di Iran. “Penarikan duta besar ini dilakukan setelah dijatuhkannya vonis terhadap tiga orang yang didakwa terlibat dalam jaringan mata-mata Iran,” kata Menteri Luar Negeri Kuwait Syekh Mohammad Al-Sabah, sebagaimana dikutip surat kabar Al-Watan, Rabu (30/3).
Dalam pernyataan yang disiarkan Al-Watan di situs beritanya, Al-Sabah mengatakan Kuwait juga akan mengusir seorang diplomat Iran yang terbukti memiliki hubungan dengan jaringan mata-mata tersebut. “Keamanan Kuwait di atas segalanya," tegas Sabah.
Pengadilan pidana Kuwait menjatuhkan hukuman mati pada dua orang Iran dan seorang Kuwait, Selasa (29/3), karena memberikan informasi militer penting kepada pasukan elit Garda Revolusi Iran.
Seorang warga Suriah dan seorang Arab dijatuhi hukuman seumur hidup pada persidangan yang sama. Sementara seorang pria Iran dan putri salah seorang warga Iran yang dijatuhi hukuman mati dibebaskan dari tuntutan.
Para terdakwa dituduh melakukan perbuatan spionase untuk Garda Revolusi Iran dengan melakukan transfer informasi tentang tentara Kuwait dan Amerika yang dikerahkan di negara Teluk. Pemerintah Iran telah membantah terlibat dalam operasi mata-mata terhadap Kuwait.