Selasa 05 Apr 2011 15:59 WIB

Menlu Marty dan Menlu Amerika Bahas Umar Patek

Poster Umar Patek yang disebarkan Amerika Serikat.
Foto: AP
Poster Umar Patek yang disebarkan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mengutamakan kepastian identitas Umar Patek yang kini ditahan otoritas Pakistan sebelum membicarakan kemungkinan ekstradisi dari negara tersebut. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan Indonesia dan Pakistan memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi secara bilateral.

Namun, menurut dia, kerja sama di bawah payung Mutual Legal Assitance (MLA) masih memungkinkan dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana. "Pertama kepastian identitas jati diri yang bersangkutan. Kalau dengan Pakistan tidak ada perjanjian ekstradisi secara bilateral. Namun, hal ini di masa lalu tidak menghambat kerjasama di bawah payung MLA sehingga memungkinkan adanya dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana," tutur Marty.

Marty mengakui memang ada negara lain yang berkepentingan dengan Umar Patek selain Indonesia seperti Filipina dan Amerika Serikat. Marty pun mengatakan ia telah melakukan pembicaraan dengan menteri luar negeri Amerika Serikat mesti tidak spesifik membahas penangkapan Umar Patek oleh otoritas Pakistan.

"Kemarin secara umum saya sempat bicara dengan Menlu Amerika Serikat, tapi masalah ini tidak dibahas secara rinci, hanya mengatakan bahwa beliau mengetahui penangkapan Umar Patek tetapi berketetapan untuk saling mendukung upaya-upaya seperti ini," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement