REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU - Seorang wanita berusia 37 tahun asal Indonesia dikunci di ruangan selama sekitar satu minggu dan disiksa oleh pacarnya. Ia diselamatkan oleh petugas imigrasi yang dapat ke lokasi penyekapan.
Motif penyiksaan, kata polisi setempat, karena pelaku pengurungan yang tak lain adalah pacarnya, merasa cemburu. Pria berkebangsaan Myanmar itu mencurigai sang pacar berselingkuh dengan pria lain.
Wakil kepala departemen Imigrasi, Gajendra Bahadur, mengatakan pria itu menutup rapat jendela rumahnya selama berhari-hari. ""Kami menerima laporan dari masyarakat yang mendengar wanita menangis meminta bantuan," katanya, seraya menambahkan bahwa para petugas penegak menggerebek rumah kontrakan di Tampoi pada hari Kamis.
Gajendra mengatakan petugas masuk ke ruang terkunci dan menemukan wanita yang telah memar di tangan dan tubuhnya. "Ketika kami melakukan penggerebekan, pria itu mencoba untuk melarikan diri dengan taksi, tetapi petugas kami berhasil menghentikan kendaraan itu," katanya.
baik korban maupun pelaku, disembunyikan identitasnya oleh polisi.