REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA - Uni Afrika Kamis telah mencabut sanksi terhadap Pantai Gading setelah
Presiden Alassane Ouattara berkuasa menyusul pemecatan bekas pemimpin negara itu Laurent Gbagbo. "Presiden Ouattara telah menerima kekuasaan sehingga kami telah mencabut sanksi," kata Joseph Nsengimana, duta besar Rwanda untuk Uni Afrika (AU) dan pemimpin Dewan Keamanan dan Perdamaian blok itu, pada wartawan setelah pertemuan para anggota dewan di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.
"Kami merekomendasikan agar presiden terpilih itu terus membina perdamaian di Pantai Gading, merekosiliasikan rakyat dan membuat Pantai Gading negara tempat rakyat bersatu," katanya.
Uni Afrika telah menangguhkan keanggotaan Pantai Gading setelah pemilihan yang diperselisihkan akhir tahun lalu, yang menyaksikan Gbagbo menolak menyerahkan kekuassan pada Ouattara. Hal tersebut telah memicu berbulan-bulan kebuntuan poliyik yang membuat ekonomi negara itu tersungkur.
Pasukan yang setia pada Ouattara telah menangkap Gbagbo pada awal bulan ini, mengakhiri krisis yang mana lebih dari 1.000 orang telah tewas dan jutaan orang terlantar. Ouattara sekarang menghadapi tantangan berat yakni mempersatukan negara yang terbagi mendalam itu.