Rabu 18 May 2011 07:30 WIB

Dalam Kasus Perkosaan, Kekebalan IMF tak berlaku bagi Strauss-Kahn

Dominique Strauss-Kahn, managing director IMF
Foto: telegraph
Dominique Strauss-Kahn, managing director IMF

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Badan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Selasa (17/5) mengatakan bahwa Strauss-Kahn, yang dipenjarakan di New York karena tuduhan kekerasan seksual, tidak memiliki kekebalan. Kondisi itu ditegaskan terlepas jabatannya sebagai direktur pengelola lembaga global.

"Kekebalan MD (Dominique) adalah terbatas dan tidak berlaku untuk kasus ini," Juru bicara IMF, William Murray, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Strauss-Kahn ditangkap di bandara JFK New York pada Sabtu, setelah pelayan kamar hotel Sofitel mengatakan ia diserang dan mencoba memperkosa dirinya.

Pada Senin hakim merinci tujuh tuduhan terhadap Strauss-Kahn dan

memerintahkan dia ditahan di penjara tanpa jaminan sampai dewan juri memutuskan apakah ada bukti yang cukup untuk mengadili dia di pengadilan.

Sebagai kepala dari IMF yang berbasis di Washington, mantan menteri keuangan Prancis ini menikmati perlakuan istimewa. Tetapi ia tidak memiliki kekebalan penuh yang dinikmati diplomat, bahkan ketika mereka tidak berada pada bisnis resmi.

Akte pendirian IMF memberi kekebalan karyawannya dari proses hukum di wilayah anggota "sehubungan dengan tindakan yang dilakukan oleh mereka dalam kapasitas resmi mereka. "

Pada Senin IMF menyatakan bahwa Strauss-Kahn sedang dalam urusan pribadi selama tinggal di New York. Akte IMF juga memberikan Dana kekuasaan untuk melepaskan imunitas bahkan ketika pelanggaran hukum terjadi ketika karyawan ada dalam tugas resmi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement