REPUBLIKA.CO.ID, Rezim Zionis Israel kembali menentang hukum internasional dengan menyetujui pembangunan lebih dari 1.500 unit permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Komite Perencanaan Kementerian Dalam Negeri Israel telah memberikan persetujuan akhir untuk pembangunan 620 unit permukiman di Pisgat Zeev di timur laut al-Quds (Yerusalem) dan 900 unit di Har Homa.
Rencana tersebut diputuskan pada Kamis (19/5) hanya beberapa jam sebelum Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berangkat ke Washington, di mana dia akan bertemu Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih pada hari Jumat. PBB berulang kali menyatakan bahwa pembangunan permukiman Zionis di tanah Palestina adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.
Proyek permukiman Zionis selain untuk memperkuat keberadaan pemukim di Palestina pendudukan, juga untuk membawa perubahan demografi di wilayah tersebut serta memperoleh konsesi ketika mereka melanjutkan perundingan di masa depan. Sementara itu, Presiden Obama dalam pidatonya pada hari Kamis, mengatakan, perbatasan antara Israel dan negara mendatang Palestina harus berdasarkan pada garis batas 1967 dan diselesaikan dengan pertukaran wilayah.
Namun, Netanyahu langsung menyambut pidato itu dengan mengatakan, Israel tidak seharusnya diminta menarik diri ke perbatasan yang ada sebelum Perang Enam Hari 1967.