Rabu 25 May 2011 16:25 WIB

Presiden Majelis Umum PBB: Palestina Bisa Menjadi Negara Baru dan Anggota PBB

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko
Bendera Palestina
Bendera Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA--Rencananya negara Palestina akan menyatakan kemerdekaannya pada September 2011 mendatang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun menyatakan terbuka bagi Palestina untuk menjadi anggota. Saat ini, PBB memiliki sebanyak 192 negara anggota, termasuk Israel.

"Menurut pendapat pribadi saya, Palestina bisa disambut sebagai negara baru dan dapat menjadi negara anggota PBB," kata Presiden Majelis Umum PBB, Joseph Deiss, di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/5).

Joseph menambahkan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama telah mengatakan jika negara mendatang Palestina sesuai dengan tapal batas 1967. Namun jika ingin menjadi anggota PBB, lanjutnya, harus tetap memenuhi Piagam PBB.

Sekretaris Jenderal PBB akan membawa aplikasi pengajuan menjadi anggota baru kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Lalu DK PBB akan mengkajinya, juga dapat menolaknya, dan merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB. Di MU PBB tersebut akan mengambil keputusan final. 

Palestina membutuhkan dukungan minimal sebanyak dua per tiga dari 192 negara anggota PBB. "Jika ada deklarasi mengenai Palestina, tentu akan sangat berharga untuk komunitas internasional," tegasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement