Selasa 31 May 2011 21:36 WIB

Rokok Bunuh 8 Juta Orang Hingga 2030

Berhenti merokok
Foto: CBC NEWS
Berhenti merokok

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Tembakau akan membunuh sedikitnya enam juta orang, termasuk 600 ribu perokok pasif alias bukan perokok tapi terdampak asap rokok. Pasalnya, kata WHO, pemerintah di tiap negara tak melakukan langkah yang cukup untuk melindungi bukan perokok dari dampak asap rokok.

Menurut WHO, untuk melihat pengaruh rokok bagi kesehatan, maka butuh jeda waktu. "Epidemi penyakit yang berhubungan dengan tembakau dan kematian baru saja dimulai," kata pernyataan WHO.

Lembaga ini memprediksi pada 2030, angka kematian tahunan bisa mencapai 8 juta.

WHO mendesak pemerintah lebih untuk menandatangani dan melaksanakan perjanjian kontrol tembakau.

Sejauh ini, 172 negara dan Uni Eropa telah mendaftar pada Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), yang mulai berlaku pada tahun 2005 dan mewajibkan mereka untuk mengambil langkah-langkah dari waktu ke waktu untuk menurunkan jumlah perokok, paparan asap, dan membatasi iklan rokok dan promosi.

WHO mencatat sejumlah langkah maju dari sejumlah negara. Uruguay, misalnya, sekarang menerapkan aturan peringatan bahaya rokok harus tercantum dalam 80 persen bungkus rokok dan di Cina berlaku larangan merokok di tempat umum.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement