Kamis 02 Jun 2011 08:26 WIB

Nah Lho...New York Berlakukan Larangan Merokok di Pantai dan Taman Kota

Merokok di taman
Foto: voa
Merokok di taman

REPUBLIKA.CO.ID,Sejak lama merokok di bar dan restoran – termasuk restoran terbuka – di New York telah dilarang demikian juga di stasiun-stasiun transit umum tempat kerja dan toko-toko. Dengan undang-undang yang baru para perokok yang merokok di 1.700 taman atau di sepanjang 22 kilometer pantai di New York akan dikenai denda 50 dolar AS. Para pengunjung taman yang ditanyai pada hari-hari terakhir sebelum aturan tersebut diberlakukan menyampaikan perasaan beragam.

Mika Bozeman, seorang pengunjung taman mengatakan, “Saya tidak ingin ada asap rokok berhembus ke wajah saya ketika saya duduk-duduk di taman. Saya juga tidak menginginkan ada asap rokok ketika berjalan di taman. Tetapi orang-orang ada yang kecanduan – mereka butuh merokok”.

Sementara Meg Burns, seorang perokok mengatakan,  “Kami berada di luar ruangan. Saya tidak melihat bagaimana hal ini bisa mengganggu orang”. Dan perokok lainnya bernama Jean Pierre mengatakan, “Aturan itu bodoh!  Saya kira aturan itu tidak masuk akal karena kita tidak bisa pergi kemana pun untuk merokok”.

Pengunjung taman lainnya, Sharon Stahlnecker mengatakan, “Banyak orang punya tenggang rasa. Tetapi orang-orang yang tidak merokok sangat menghargai tempat-tempat yang bebas asap rokok”.

Pada hari diberlakukannya aturan tersebut, tokoh masyarakat di Queens – The Bay Terrace Community Alliance – berkumpul di taman untuk merayakan hal itu. Aktivis Warren Schreiber mengatakan puntung rokok merupakan sampah yang menggangu dan berbahaya bagi burung-burung. Anak-anak pun seharusnya tidak melihat orang merokok di taman.

Meskipun demikian para penggiat anti-rokok lainnya mengatakan larangan tersebut terlalu keras dan dapat merugikan kampanye anti-rokok di tempat-tempat lain di Amerika di mana 22 negara bagian masih mengijinkan merokok di tempat umum seperti bar dan restoran.

Michael Siegel – seorang profesor pada School of Public Health – Boston University mengatakan, “Hampir separuh negara bagian di Amerika tidak melindungi para pekerjanya di bar, restoran dan kasino. Tingkat paparan asap rokok dalam lingkungan seperti itu sangat besar dan orang bisa terpapar secara kronis mereka tidak bisa melarikan diri – tidak seperti di taman dimana orang bisa pindah jika terpapar asap rokok. Orang-orang yang bekerja dalam ruang-ruang terbatas tersebut harus hidup. Jadi kita perlu memusatkan perhatian pada larangan merokok di tempat kerja”.

Tetapi menurut Rebecca Kalin – pemimpin kelompok yang disebut “Zona Sekolah Bebas Asma” mengatakan larangan tersebut penting bagi kota New York untuk menjaga kesehatan umum. Lebih lanjut ia mengatakan, “Tidak selalu mudah untuk menjauhi seorang perokok.  Hampir tidak mungkin mengatakan ‘baiklah – di sini okay – disana tidak!’. 

Tujuan sebenarnya adalah untuk memberantas kebiasaan merokok karena hal itu berbahaya dan mengancam jiwa  Merokok membunuh lebih banyak orang dibandingkan gabungan seluruh penyakit lainnya. Tidak ada alasan apapun untuk membiarkan kebiasaan it uterus berlanjut”.

Sejumlah pejabat kota New York mengatakan aturan tersebut akan dijalankan oleh para petugas taman – bukan polisi – yang akan mengeluarkan peringatan dan denda. Tetapi para pengecam memperkirakan aturan tersebut tidak akan dipedulikan di taman-taman New York yang luasnya ribuan hektar. Sebuah kelompok perokok berencana untuk menantang aturan itu dengan unjukrasa merokok di sebuah taman pantai di Brooklyn.

sumber : voanews
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement