Ahad 05 Jun 2011 14:00 WIB

Mantan Menkeu Mesir Dihukum 30 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Mantan Menteri Keuangan Mesir Youssef Boutros Ghali diganjar hukuman 30 tahun penjara. Boutros Ghali dinyatakan bersalah atas korupsi dan memperkaya diri sendiri selama menjabat sebagai menteri di bawah pemerintahan presiden Husni Mubarak.

Ia menjabat menteri keuangan dari 2004 sampai Januari 2011. Ia juga menduduki jabatan tinggi selama bertahun-tahun di IMF.

Ia sama sekali tidak hadir selama proses persidangan. Karena sejak dipecat, ia menghilang. Youssef juga harus membayar denda 3,5 juta euro. Youssef Boutros Ghali adalah keponakan mantan sekjen PBB Boutros Boutros Ghali.

Sementara di tempat lainnya, jaksa penuntut di Kairo ingin menuntut 48 orang yang diduga terlibat aksi kekerasan antara muslim dan nasrani awal Mei lalu. Para tersangka tersebut terdiri dari muslim dan nasrani, Sabtu (4/6).

Ia ingin menuntut para tersangka salah satunya atas penghasutan yang mengakibatkan kekerasan antaragama, pembunuhan berencana dan pembakaran. Awal Mei lalu terjadi bentrokan antara kaum muslim dan pemeluk kristen koptik di Kairo, Mesir.

Dua belas orang tewas dan ekitar 240 lainnya luka-luka. Menurut dewan militer yang sekarang memimpin negeri ini, kekacauan ini adalah ulah orang-orang yang ingin menghambat proses demokratisasi di Mesir.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement