Senin 06 Jun 2011 11:23 WIB

Malaysia Siap-Siap Pulangkan Imigran Gelap

Red: cr01
Sejumlah imigran gelap yang ditangkap di Malaysia.
Foto: freemalaysiatoday.com
Sejumlah imigran gelap yang ditangkap di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEREMBAN - Legalisasi besar-besaran dan pemberian amnesti akan diberlakukan bulan depan untuk mengurangi jumlah imigran gelap di Malaysia. Saat ini diperkirakan imigran gelap yang terdapat di seluruh wilayah Negeri Jiran ini mencapai sekitar dua juta.

Program ini akan berlangsung selama tiga pekan dan diberi kode "6P" pendaftaran (registration), pemutihan (legalisation), pengampunan (amnesti), pemantauan (supervision), penegakan hukum (enforcement) dan pengusiran (deportation).

Ini adalah program yang paling komprehensif yang pernah dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri untuk mengurangi jumlah imigran ilegal. Sebelumnya, langkah-langkah seperti ini hanya terbatas pada pelaksanaan repatriasi. Sedangkan pemberian amnesti telah diadakan beberapa kali, dan yang terbaru pada tahun lalu.

Seorang pejabat senior dari kementerian dalam negeri mengatakan, para imigran memiliki waktu tiga pekan untuk menerima tawaran tersebut atau menghadapi proses hukum jika tertangkap.

"Mereka yang ditangkap adalah yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah atau tidak memiliki izin kerja," kata si pejabat sebagaimana dikutip koran The Star, Senin (6/6).

sumber : The Star
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement