Ahad 12 Jun 2011 13:02 WIB

Presiden Suriah Perintahkan Militer Perkosa Warganya

 Amnesti Presiden Suriah mencakup semua tahanan politik sebelum tanggal 31 Mei, termasuk anggota Ikhwanul Muslimin.
Foto: Reuters
Amnesti Presiden Suriah mencakup semua tahanan politik sebelum tanggal 31 Mei, termasuk anggota Ikhwanul Muslimin.

REPUBLIKA.CO.ID, GUVECCI - Beberapa militer Suriah yang ikut melarikan diri ke Turki mengungkapkan kekejaman yang dilakukan oleh rezim presiden Bashar al-Assad.

Mereka mengatakan kepada media Prancis AFP, Sabtu (11/6) telah disuruh menembaki warga sipil yang tidak bersenjata dan militer diperintahkan untuk melakukan pemerkosaan. Siapa yang tidak patuh harus dihukum mati, tutur mereka.

Seorang tentara melarikan diri setelah melakukan 'operasi pembersihan' di al-Rastan, propinsi Homs. "Kami diberitahu bahwa mereka bersenjata, tapi saat kami datang mereka hanyalah warga sipil biasa. Kami menerima perintah untuk menembak. Kami masuk ke rumah-rumah penduduk dan harus menembaki semua penduduk."

Militer Ahmed Khalaf berkata bahwa rezim mengerahkan penembak jitu dari gerakan Libanon Hezbollah untuk menghabisi para militer yang tidak patuh.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement