Selasa 14 Jun 2011 21:22 WIB

Aturan Baru FBI: 'Lie Detector' Bagi Warga yang Mencurigakan

Agen FBI
Agen FBI

REPUBLIKA.CO.ID, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah menerbitkan pedoman baru, yang memberikan peluang lebih kepada agen-agenya dalam mencari database. Bahkan, dalam pedoman baru itu, para agen juga dapat memeriksa sampah rumah tangga warga Amerika.

Panduan Investigasi dan Operasi Domestik akan memberikan para agen ruang gerak yang lebih luas untuk memantau apa yang disebut "orang yang mecurigakan," koresponden Press TV melaporkan pada Selasa (14/6).

Advokasi privasi mengatakan, tidak bijaksana untuk memungkinkan para agen menggunakan teknik yang berpotensi mengganggu, terutama ketika mereka tidak memiliki justifikasi yang kuat untuk mencurigai seseorang. Menurut Washington Peace Center, aturan baru melanggar hak privasi warga negara Amerika dan membuat individu menjadi sasaran empuk untuk diselidiki secara instan.

Berdasarkan aturan tersebut, sekitar 14.000 agen FBI akan diizinkan untuk mencari database dari individu Amerika yang menarik perhatian mereka tanpa membuat catatan keputusan tersebut. "Saya tahu Paman Sam tengah memantau, tapi saya pikir ini berjalan terlalu jauh," ujar seorang warga negara AS.

Saat ini, agen dapat mencari database tanpa bukti nyata dari kesalahan, tetapi mereka secara resmi telah membuka penyelidikan. Namun, FBI mengatakan terlalu banyak kerumitan dan memakan waktu bagi agen untuk membuat pernyataan formal sebelum menjalankan pemeriksaan cepat.

Masih menurut pedoman baru, agen juga dapat menggunakan tes detektor kebohongan tidak hanya pada tersangka, tetapi pada informan potensial. Selain itu, mereka diperbolehkan mencari melalui kantong sampah dari informan potensial untuk mencari informasi agar membantu pemerintah dalam menyelidiki tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement