REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Guna menindaklanjuti rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia (KKP RI)-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kemenko Polhukam menyelenggarakan Forum Koordinasi dan Konsultasi Rencana Aksi di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kota Denpasar.
"Forum itu merupakan salah satu program Kemenko Polhukam dalam upaya mengkoordinasikan kebijakan terkait pemajuan dan perlindungan HAM, khususnya menindaklanjuti Rencana Aksi Rekomendasi KKP RI-RDTL," kata Sesmenko Polhukam Hotmangaradja Pandjaitan dalam penjelasannya di Denpasar, Jumat (17/6).
Kegiatan yang berlangsung Kamis (16/6) itu, bertujuan melihat keterkaitan Rencana Aksi Rekomendasi KKP jangka pendek dan jangka panjang serta pengupayaan rencana implementasi rekomendasi KKP RI-RTDL. Dengan diimplementasikannya rekomendasi tersebut diharapkan dapat menguntungkan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.
Berdasarkan paparan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT Ir Esthon L Foenay, disebutkan bahwa rekomendai KKP tersebut akan sangat bermanfaat bagi pembangunan wilayahnya. Prospek manfaat dari penerapan rekomendasi KKP pada pembangunan NTT yaitu meningkatkan kerja sama ekonomi bilateral, terutama di wilayah timur tersebut, percepatan kerja sama perbatasan seperti penyelesaian sengketa di tiga titik wilayah daratan.
Selain itu meningkatkan kerja sama keamanan dan ketertiban guna mengurangi tindak kriminalitas dan meningkatkan jalinan kebudayaan, mengingat antara masyarakat NTT dengan Timor Leste memiliki kultur budaya yang sama. Dalam paparan tersebut Gubernur NTT berharap peningkatan kerja sama ekonomi dapat dilakukan ke arah perdagangan lintas batas, pengembangan infrastruktur, kepariwisataan, pemanfaatan sumber daya alam di perbatasan, dan optimalisasi PAS lintas batas.
Sedangkan percepatan kerja sama perbatasan dapat dilakukan dengan penyelesaian sengketa di tiga titik wilayah daratan, penetapan batas wilayah laut, pengelolaan sungai lintas negara dan pengelolaan potensi wilayah perbatasan. Menurut Duta Besar RI untuk RDTL Edy Setiabudi, rekomendasi KKP harus segera diimplementasikan karena merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009-2014.
"Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi KKP merupakan salah satu prioritas dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Untuk itu perhatian terhadap time-frame yang semakin mendesak (2011-2014) sangat diperlukan dengan menyusun skala prioritas, atau selektivitas, guna mengedapankan program-program tertentu," ujar Edy.
Adapun program-program yang menjadi prioritas dalam rekomendadi KKP antara lain penuntasan tiga 'unresolved segments' perbatasan darat RI-RDTL, yakni Dilumi/Memo, Noel Besi/Citrana, dan antara Bijael Sunan/Oben. Kajian ulang dan sosialisasi bersama mengenai pelaksanaan pas lintas batas (PBL) di titik persimpangan Motaain-Batugade, mendorong peresmian dan pelaksanaan regulasi pasar di kawasan perbatasan darat RI-RDTL, dan pengembangan konsep 'Zona Perdamaian'.
Kerja sama pembangunan jalan darat dan jembatan yang menghubungkan NTT dan Timor Leste, pembentukan komisi sub teknik aset (Technical Sub-Committee/TSC) untuk membahas dan meyelesaikan masalah aset Indonesia di Timor Leste. Kemudian mengelola dan memperbaiki TMPs Seroja di Timor Leste, pembagunan Pusat Kebudayaan Indonesia untuk Dili dan merealisasikan pemberian beasiswa kepada warga negara Timor Leste di perguruan tinggi terbaik Indonesia, demikian Dubes RI untuk Timor Leste.